Kasusnya Naik ke Penyidikan, Video Syur Mirip Gisel dan Jedar

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 13 November 2020 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyanyi Gisella Anastasia. (Foto: Instagram @gisel_la)

Penyanyi Gisella Anastasia. (Foto: Instagram @gisel_la)

Femme.id, Jakarta – Beberapa hari terakhir jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video syur yang menampilkan sosok mirip artis Gisella Anastasia. Sontak, video yang beredar tersebut telah diunduh dan dibagikan berulang kali oleh warganet.

Terbaru, Polda Metro Jaya mengatakan bahwa laporan terkait video syur yang diduga mirip artis Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.

Dikutip berita Polda Metro Jaya, gelar perkara terkait kasus video asusila yang meresahkan publik ini akan segera dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa penyidik tengah melakukan penyidikan untuk mencari barang bukti yang lebih lengkap untuk membuktikan pasal yang disangkakan.

Termasuk menggelar perkara atas laporan pengacara berinisial FD kepada penyebar rekaman video mirip Gisel dan Jessica Iskandar.

“Terkait laporan yang mirip dengan saudari GA dan JI sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Jadi statusnya kini tengah disidik,” kata Kombes Pol Yusri pada, Kamis 12 November 2020, di Polda Metro jaya, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan bahwa penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya itu setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara pada, Rabu 11 November 2020, kemarin. Dari hasil gelar perkara, terbukti adanya unsur pidana pada laporan tersebut.

“Intinya saat ini penyidik akan mengejar siapa penyebar pertamanya sesuai Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 UU 19 tahun 2016 tentang ITE. Lalu ada di Pasal 8 Juncto 34 UU 44 tahun 2008 tentang pornografi,” tuturnya.

Saat ini kepolisian telah melakukan pelacakan terhadap akun-akun yang dilaporkan untuk mencari pengelola atau pemilik akun yang menyebarkan rekaman video syur mirip Gisel dan Jessica Iskandar.

Kombes Yusri menuturkan pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak Komunikasi dan Informasi (KOMINFO) untuk penyelidikan tersebut.

“Kita juga koordinasi dengan Kominfo dalam hal ini. Kalau memang akun-akun itu meresahkan masyarakat apalagi memuat asusila akan kami usulkan karena memang kewenangannya adalah kominfo,” ujarnya.

Atas terjadinya peristiwa yang menyeret sederet nama artis ini Polda Metro Jaya akan semakin gencar melakukan patroli siber.

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video syur tersebut. Pihaknya mengingatkan masyarakat berupa ancaman pidana selama enam tahun penjara kepada pihak-pihak yang terbukti membagikan video itu.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, beberapa waktu lalu juga turut mengingatkan masyarakat mengenai UU ITE Pasal 27 Ayat 1.

“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Larangannya di Pasal 27 itu,” katanya. (por)

Berita Terkait

Pesta Semalam Minggu Vol.5: Tribute Didi Kempot Hadirkan Penampilan Sandy Ria Ervinna, Gildcoustic & Tiket Presale Tersedia
Konser John Legend 6 Oktober: Siap Disemarakkan dengan Penampilan Spesial Yura Yunita dan Siti Nurhaliza!
Tiket Konser John Legend di Sentul International Convention Center: Rincian Harga dan Cara Pembelian Terbaru
BNSP Sertifikasi 37 Musisi Terkenal, Langkah Penting dalam Pengakuan Kompetensi Profesional di Mata Dunia
Penantian Usai! Now Playing Festival 2024 Hadirkan Hindia, Nadin Amizah, dan NDX AKA di Kota Bandung
Stasiun Televisi Swasta Metro TV Minta Maaf Usai Sebut Medali Perunggu Gregoria Mariska Sebagai Medali Giveaway
Suami BCL Lapor Balik Mantan Istri ke Polisi Meski Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M Belum Selesa
Konser Grup Band Guyon Waton di Pekan Raya Kendal Jateng Diwarnai Kericuhan, Banyak Pemuda Mabuk
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 08:15 WIB

Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com, Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 11:42 WIB

Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan, Cadangan Pangan Pemerintah Merupakan Hal Sangat Penting

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:47 WIB

Tingkat Suku Bunga Tinggi Jadi Tantangan, CSA Index Agustus 2024 Turun

Senin, 22 Juli 2024 - 09:45 WIB

Perluas Kehadirannya Secara Global, Perusahaan Teknologi Raksasa NITG Akan Buka Cabang di Indonesia

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:40 WIB

Ketidakpastian Ekonomi Global dan Domestik Membayangi Pasar Modal Indonesia, Optimisme Masih Stagnan

Senin, 10 Juni 2024 - 00:12 WIB

Peran Strategis LSP Perikanan Hias Indonesia dalam Peningkatan Kinerja Ekspor: Fokus pada Sertifikasi SDM

Minggu, 9 Juni 2024 - 10:48 WIB

Begini Penjelasan Bapanas Terkait dengan Penetapan Harga Pembelian Pemerintah Gabah dan Beras

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:13 WIB

Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap Alasan Dirinya Dorong Prabowo Subianto Beli Kapal Riset Senilai Rp3,5 Triliun

Berita Terbaru

Menteri Pertahanan RI sekaligus Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

NASIONAL

Sabtu, 7 Sep 2024 - 11:25 WIB