Kasus Konser ‘Bergoyang Berdendang’, Ini Alasan Polisi Belum Terapkan Wajib Lapor 2 Tersangka

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 10 November 2022 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi festival musik’Berdendang Bergoyang'. (Pexels.com/vishnu r nair)

Ilustrasi festival musik’Berdendang Bergoyang'. (Pexels.com/vishnu r nair)

FEMME.ID – Polres Metro Jakarta Pusat belum menerapkan wajib lapor terhadap tersangka HA dan DP.

Adapun kedua tersangka adalah pihak bertanggung jawab atas kerusuhan konser musik ‘Berdendang Bergoyang’ yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat, beberapa waktu yang lalu.

Kapolres Jakpus Kombes Pol Komaruddin pihaknya belum mengenakan wajib lapor terhadap kedua tersangka.

Tetapi, tak menutup kemungkinan akan dikenakan wajib lapor dari penyidik.

“Hal itu bisa saja wajib lapor. Tapi itu tentu berdasarkan permintaan atau kepentingan dari penyidikan.”

“Tentu hal tersebut dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan,” tutur Komarudin, Selasa 8 Noveber 2022.

Menurut Komarudin, alasan belum menerapkan wajib lapor terhadap HA dan DP. Hal itu disebabkan, keduanya bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Di samping itu, keputusan wajib lapor adalah hak dari penyidik yang menangani perkara.

Sedangkan, Kapolres Metro Jakarta Pusat tidak dapat mengintervensi.***

Berita Terkait

Hanya di BAFEST 13th! Temukan Keajaiban Seni dan Budaya yang Menakjubkan!
Pesta Semalam Minggu Vol.5: Tribute Didi Kempot Hadirkan Penampilan Sandy Ria Ervinna, Gildcoustic & Tiket Presale Tersedia
Konser John Legend 6 Oktober: Siap Disemarakkan dengan Penampilan Spesial Yura Yunita dan Siti Nurhaliza!
Tiket Konser John Legend di Sentul International Convention Center: Rincian Harga dan Cara Pembelian Terbaru
BNSP Sertifikasi 37 Musisi Terkenal, Langkah Penting dalam Pengakuan Kompetensi Profesional di Mata Dunia
Penantian Usai! Now Playing Festival 2024 Hadirkan Hindia, Nadin Amizah, dan NDX AKA di Kota Bandung
Stasiun Televisi Swasta Metro TV Minta Maaf Usai Sebut Medali Perunggu Gregoria Mariska Sebagai Medali Giveaway
Suami BCL Lapor Balik Mantan Istri ke Polisi Meski Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M Belum Selesa
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:36 WIB

Bos Toyota Sebut Sebanyak 5,5 Juta Pekerja Otomotif Kehilangan Pekerjaan Jika Produsen Fokus ke Mobil Listrik

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Sekitar 16 Pengusaha Pertambangan Bentuk Konsorsium untuk Investasi di di Ibu Kota Nusantara

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:45 WIB

Presiden Jokowi Berharap Intervensi Penyaluran Bantuan Pangan Beras Bisa Mengerem Harga Beras

Selasa, 1 Oktober 2024 - 07:45 WIB

Siapakah Menteri yang Disayangi Prabowo? Hashim Djojohadikusumo Bocorkan ke Paguyuban Tionghoa

Sabtu, 28 September 2024 - 16:00 WIB

Rilispers.com Layani Publikasi Khusus di Media Ekonomi dan Bisnis untuk Pencitraan dan Pemuliĥan Citra

Sabtu, 28 September 2024 - 15:16 WIB

Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Sudah Bertemu, Senin Ini Kadin Indonesia Beri Keterangan kepada Media

Jumat, 27 September 2024 - 20:04 WIB

Seluruh DPW Dukung Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus PROPAMI dalam RUA RUALB 2024 di Ancol

Kamis, 26 September 2024 - 10:39 WIB

Tinjau Pabrik Jagung, Wamentan Sudaryono Dorong Tingkatkan Produksi dan Penuhi Kebutuhan Nasional

Berita Terbaru

TEKNO

5 Aplikasi Penghasil Uang, Sudah Terbukti Bayar!

Senin, 14 Okt 2024 - 13:12 WIB

Beauty

5 Gaya Fashion Hijab Modern yang Wajib Dicoba di 2024

Senin, 14 Okt 2024 - 01:28 WIB