Kasus Konser ‘Bergoyang Berdendang’, Ini Alasan Polisi Belum Terapkan Wajib Lapor 2 Tersangka

- Pewarta

Kamis, 10 November 2022 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi festival musik’Berdendang Bergoyang'. (Pexels.com/vishnu r nair)

Ilustrasi festival musik’Berdendang Bergoyang'. (Pexels.com/vishnu r nair)

FEMME.ID – Polres Metro Jakarta Pusat belum menerapkan wajib lapor terhadap tersangka HA dan DP.

Adapun kedua tersangka adalah pihak bertanggung jawab atas kerusuhan konser musik ‘Berdendang Bergoyang’ yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat, beberapa waktu yang lalu.

Kapolres Jakpus Kombes Pol Komaruddin pihaknya belum mengenakan wajib lapor terhadap kedua tersangka.

ads

Tetapi, tak menutup kemungkinan akan dikenakan wajib lapor dari penyidik.

“Hal itu bisa saja wajib lapor. Tapi itu tentu berdasarkan permintaan atau kepentingan dari penyidikan.”

“Tentu hal tersebut dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan,” tutur Komarudin, Selasa 8 Noveber 2022.

Menurut Komarudin, alasan belum menerapkan wajib lapor terhadap HA dan DP. Hal itu disebabkan, keduanya bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Di samping itu, keputusan wajib lapor adalah hak dari penyidik yang menangani perkara.

Sedangkan, Kapolres Metro Jakarta Pusat tidak dapat mengintervensi.***

Berita Terkait

Review Buku Hujan Bulan Juni Karya Sapardi Djoko Damono
Pecinta Manhwa? Ini Dia Daftar Platform Manhwa Indonesia Populer, Gratis!
Peluang Bisnis : Cara Daftar Program Tiktok Afilliate
Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga, Ferry Irawan Diperiksa 9 Jam Sebagai Tersangka
Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Artis Revaldo Mulai Jalani Rehabilitasi Narkoba
Atta Halilintar Ungkap Alasan Dukung Erick Thohir Calon Ketua Umum PSSI Periode 2023 – 2027
Berikut 3 Media Entertainment yang Tepat untuk Content Placement dan Publikasi Press Release
Terancam 5 Tahun Penjara, Ferry Irawan Jadi Tersangka Usai KDRT Terhadap Venna Melinda
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 2 Agustus 2023 - 16:41 WIB

Kelola Lebih dari 50 Media Online, FSMN Layani Jasa Content Placement dan Publikasi Press Release

Rabu, 8 Maret 2023 - 14:47 WIB

Segera Daftar Mudik Gratis Bersama Hyundai, Ini Dia Syarat – Syaratnya

Jumat, 3 Maret 2023 - 20:22 WIB

Mudik Gratis Alfamart Dibuka, Ini Dia Syaratnya!

Kamis, 2 Maret 2023 - 14:15 WIB

Dibuka! Program Mudik Gratis 2023 Kimia Farma, Daftar Disini!

Berita Terbaru

Harga Stick Xbox Original. (Pixabay.com/InspiredImages)

LIFESTYLE

Harga Stick Xbox Original Terbaru 2023 di Indonesia

Sabtu, 2 Des 2023 - 09:04 WIB