Halloseleb.com, Jakarta – Artis sinetron dan FTV Jennifer Dunn, Kamis (12/3/2020) mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
Hal itu lantaran Jennifer Dunn dipanggil menjadi saksi untuk kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Jennifer Dunn menerangkan perkenalannya dengan Wawan dilandasi sebuah pekerjaan.
“Saya ini sama mas Wawan ini profesional kerja. Dikenalin teman, karena memang waktu itu kan kalian tahu sendiri aku sudah enggak syuting lagi, enggak kerja lagi karena memang pengin kerja yang lain,” akui Jennifer Dunn usai menjadi saksi.
Baca Juga:
Windy Idol Dicegah Keluar Negeri Setelah KPK Tetapkan Jadi Tersangka Kasus TPPU Hasbi Hasan
Saat itu, Wawan memberikan pekerjaan kepada Jennifer Dunn sebagai PR sebuah tempat karaoke.
“Aku kenal, aku ngomong sama beliau ‘ada kerjaan apa?’ Dia bilang “oh boleh nih aku lagi ada ngebangun tempat karaoke, kamu kerja aja jadi PR” dia bilang gitu,” terang Jennifer Dunn.
Sebagai PR Karaoke, Jennifer Dunn diberikan sebuah mobil Alphard untuk fasilitas transportasi oleh Wawan. (bab)