FEMME – Gugatan terhadap Artis Raffi Ahmad atas kasus pelanggaran protokol kesehatan masih terus berjalan.
Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara kasus pesta yang dihadiri oleh suami dari Nagita Slavina pada Rabu, 20 Januari 2021.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.I.K. mengatakan tujuan digelarnya perkara tersebut untuk mencari apakah ada unsur pidana dalam acara pesta tersebut.
“Nanti gelar perkaranya bersama-sama melihat ada atau tidak unsur pidananya,” lanjutnya, sebagaimana dikutip laman resmi Divisi Humas Polri, Rabu, 20 Januari 2021.
Baca Juga:
Soal Sikap Skeptis Masyarakat Terhadap DPR yang Berasal dari Kalangan Artis, Ini Tanggapan Uya Kuya
Seperti diketahui sebelumnya, Raffi Ahmad menghadiri pesta yang digelar di rumah pengusaha Ricardo Gelael di Kawasan Prapanca, Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Januari 2021 lalu.
Dalam acara tersebut, beredar foto Raffi Ahmad bersama teman selebritisnya tidak menggunakan protokol kesehatan. Dan diketahui acara pesta juga dihadiri oleh Komisaris Utama Basuki Thahja Purnama.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus mengatakan, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan terhadap artis Raffi Ahmad tidak terbukti.
Halaman : 1 2 Selanjutnya