Femme.id, Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan perusahaan farmasi pelat merah telah memproduksi tiga jenis obat terapi untuk pasien Covid-19. Obat tersebut antara lain Oseltamivir, Klorokuin dan Azhitromycin yang diproduksi oleh dua emiten farmasi pelat merah, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) dan PT Indofarma Tbk (INAF).
Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin mengatakan ketiga obat yang sudah diproduksi di dalam negeri ini berjenis anti inflamasi, antiviral dan antibiotik. Obat ini didistribusikan untuk seluruh rumah sakit yang menangani COvid-19 di seluruh Indonesia.
“Perusahaan farmasi BUMN sudah memproduksi tiga jenis obat-obatan yang dipakai untuk perawatan pasien Covid-19. Terdiri dari antiviral, antibiotik dan anti inflamasi,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi VI, VII dan IX secara virtual, Selasa (5/5/2020).
Hingga saat ini Kimia Farma disebutkan telah memproduksi sebanyak 250 ribu hingga 400 ribu tablet Klorokuin per minggu.
Namun demikian, dia menyebutkan perusahaan-perusahaan ini memang masih kesulitan untuk mendapatkan bahan baku. Beberapa waktu lalu BUMN telah melakukan impor bahan baku dari China dan India, kesulitan terjadi karena kedua negara ini tengah melakukan lockdown sehingga BUMN harus menyediakan kargo sendiri untuk mengangkut bahan baku obat tersebut. (edi) #mediamelawancovid19