FEMME.ID – Artis Nikita Mirzani resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Permohonan tersebut disampaikan Niki melalui kuasa hukumnya, Fachmi Bahmid.
Fachmi Bahmid mengungkapkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani tersebut merupakan hak sseseorang yang ditahan.
“Sebagaimana proses hukum bahwa setiap ada yang ditahan kami harus mengajukan permohonan penangguhan penahanan.”
“Dan sudah kami sampaikan dengan Kajari dan ketemu dengan Kasi Pidum,” ungkap Fachmi kepada wartawan di Kejari Serang, Kamis 27 Oktober 2022.
Fachmi mengatakan permohonan tersebut merupakan hak seseorang yang ditahan. Dia mengaku belum membahas pasal-pasal yang menjerat Nikita Mirzani.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani sempat histeris dan menolak untuk ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Niki ditahan terkait kasus pencemaran nama baik.
“Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat,” seru Nikita dengan lantang di Kejari Serang, Selasa 25 Oktober 2022.
Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Serang, Freddy D Simandjuntak juga membenarkan soal penahanan Nikita Mirzani.
Dia menyebut pihaknya melakukan prosedur tindak persuasif dan manusiawi.
Baca Juga:
Kasus Pencemaran Nama Baik, Kejari Serang Siapkan 5 JPU untuk Sidang Nikita Mirzani
Alasan Jaksa Penuntut Umum Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Sempat Teriak Histeris, Menolak Ditahan di Kejaksaan Negeri Serang
“Iya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimana pun juga untuk ditahan kan.”
“Selama ini kan yang bersangkutan tidak di tahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan,” ungkap Freddy di kantornya.
Diketahui, Nikita Mirzani akhirnya dibawa menggunakan mobil Avanza sekitar pukul 19.00 WIB, dengan didampingi pihak kepolisian dan pegawai kejaksaan.
“Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah Tahap 2.”
Baca Juga:
Dilimpahkan ke Kejari Bandung Jabar, 10 Tersangka Kasus Investasi Bodong DNA Pro
Akhirnya Artis Nikita Mirzani Kooperatif, Setelah Sempat Mangkir dari Panggilan Polisi
Menolak Dijemput Polisi Artis Nikita Mirzani Datangi Polresta Serang Kota
“Menjadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang,” tutur Freddy.***