Cara Menonaktifkan Akun Instagram: Panduan Lengkap untuk Pengguna Instagram

- Pewarta

Jumat, 24 Februari 2023 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Instagram adalah platform media sosial yang sangat populer di seluruh dunia. Namun, terkadang pengguna mungkin ingin menonaktifkan akun mereka sementara waktu atau secara permanen.

Berikut adalah panduan tentang cara menonaktifkan akun Instagram:

  1. Buka aplikasi Instagram di perangkat Anda dan masuk ke akun Anda.
  2. Klik gambar profil Anda di sudut kanan bawah layar.
  3. Klik ikon tiga garis di sudut kanan atas layar untuk membuka menu.
  4. Gulir ke bawah dan klik “Setelan.”
  5. Gulir ke bawah lagi dan klik “Kelola Akun.”
  6. Klik “Nonaktifkan Akun” di bagian bawah layar.
  7. Instagram akan menanyakan mengapa Anda ingin menonaktifkan akun.
    Pilih salah satu opsi dari menu drop-down atau pilih “Alasan Lainnya” jika opsi yang diinginkan tidak tersedia.
  8. Masukkan kembali kata sandi Anda untuk mengkonfirmasi bahwa Anda ingin menonaktifkan akun Anda.
  9. Klik tombol “Nonaktifkan Akun Sementara” dan akun Anda akan dinonaktifkan.

Setelah menonaktifkan akun Anda, profil, foto, dan video Anda akan disembunyikan dari pengguna Instagram lainnya.

Namun, jika Anda ingin mengaktifkan akun Anda kembali, Anda hanya perlu masuk kembali dengan akun dan kata sandi yang sama.

Jika Anda ingin menonaktifkan akun Instagram Anda secara permanen, berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka halaman penghapusan akun Instagram di browser Anda.
  2. Masuk ke akun Instagram Anda.
  3. Instagram akan menanyakan mengapa Anda ingin menghapus akun. Pilih salah satu opsi dari menu drop-down atau pilih “Alasan Lainnya” jika opsi yang diinginkan tidak tersedia.
  4. Masukkan kembali kata sandi Anda untuk mengkonfirmasi bahwa Anda ingin menghapus akun Anda.
  5. Klik tombol “Hapus Akun Saya Secara Permanen” dan akun Anda akan dihapus.

Setelah menghapus akun Instagram Anda, profil, foto, dan video Anda akan hilang secara permanen dan tidak dapat dikembalikan.

Selain itu, Anda tidak akan dapat menggunakan nama pengguna atau alamat email yang sama untuk membuat akun Instagram baru di masa depan.

Itulah langkah-langkah untuk menonaktifkan akun Instagram Anda.

Pastikan untuk mempertimbangkan dengan matang sebelum mengambil keputusan untuk menonaktifkan akun Anda secara permanen, karena ini tidak dapat diubah.

Berita Terkait

Tambah Cuan, Ini 10 Situs Terbaik untuk Mencari Pekerjaan Freelance 2024
Aji Rizki Mewantara: Revolusi Produktivitas di Aplikasi Notion
Ibu Rumah Tangga? Berikut Ide-Ide Usaha untuk Menambah Cuan
Manfaat Kurma Bagi Kesehatan
Apa Itu Dropshipper? Dan Bagaimana Cara Menjadi Dropshipper?
Cara Menghilangkan Bekas Jerawat Ga Pake Mahal
Cara Mengecek No Resi Anteraja Gak Pake Ribet
Cara Mengecek Resi Shopee Express, Tanpa Aplikasi Mudah Banget
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:36 WIB

Bos Toyota Sebut Sebanyak 5,5 Juta Pekerja Otomotif Kehilangan Pekerjaan Jika Produsen Fokus ke Mobil Listrik

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Sekitar 16 Pengusaha Pertambangan Bentuk Konsorsium untuk Investasi di di Ibu Kota Nusantara

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:45 WIB

Presiden Jokowi Berharap Intervensi Penyaluran Bantuan Pangan Beras Bisa Mengerem Harga Beras

Selasa, 1 Oktober 2024 - 07:45 WIB

Siapakah Menteri yang Disayangi Prabowo? Hashim Djojohadikusumo Bocorkan ke Paguyuban Tionghoa

Sabtu, 28 September 2024 - 16:00 WIB

Rilispers.com Layani Publikasi Khusus di Media Ekonomi dan Bisnis untuk Pencitraan dan Pemuliĥan Citra

Sabtu, 28 September 2024 - 15:16 WIB

Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Sudah Bertemu, Senin Ini Kadin Indonesia Beri Keterangan kepada Media

Jumat, 27 September 2024 - 20:04 WIB

Seluruh DPW Dukung Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus PROPAMI dalam RUA RUALB 2024 di Ancol

Kamis, 26 September 2024 - 10:39 WIB

Tinjau Pabrik Jagung, Wamentan Sudaryono Dorong Tingkatkan Produksi dan Penuhi Kebutuhan Nasional

Berita Terbaru

TEKNO

5 Aplikasi Penghasil Uang, Sudah Terbukti Bayar!

Senin, 14 Okt 2024 - 13:12 WIB

Beauty

5 Gaya Fashion Hijab Modern yang Wajib Dicoba di 2024

Senin, 14 Okt 2024 - 01:28 WIB