Home / Tak Berkategori

Akhirnya Reza Artamevia Resmi Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 9 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyanyi Reza Artamevia. (Foto : Instagram @rezaartameviaofficial)

Penyanyi Reza Artamevia. (Foto : Instagram @rezaartameviaofficial)

Femme.id, Jakarta – Penyanyi Reza Artamevia (RA), yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, secara resmi mengajukan permohonan rehabilitasi. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. Menurutnya, pihaknya telah menerima surat permohonan rehabilitasi dari pengacara Reza. 

“Saudari RA melalui pengacaranya sudah mengajukan rehabilitasi. Surat dari kuasa hukum sudah kita terima. Sementara masih didalami tim penyidik,” ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/9/2020). 

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyanyi Reza Artamevia dan Titi DJ. (Foto : Instagram @rezaartameviaofficial)

Yusri menambahkan, sebelum permohonan rehabilitasi Reza diserahkan ke BNNP, pihaknya akan terlebih dahulu menggelar perkara kasus tersebut. Rencananya gelar perkara itu dilakukan Rabu (09/09/2020) hari ini. 

“Karena mekanismenya seperti itu. Mekanismenya surat rehabilitasi diterima penyidik, kemudian akan digelar perkara dulu, baru ke BNNP untuk minta rekomendasi. Nanti kalau perlu direhab ya direhab, kalau tidak ya tidak,” tuturnya. 

Lebih lanjut, Yusri menyebut, keputusan Reza akan direhab atau tidak tergantung keputusan dari BNNP. Namun, Yusri menambahkan, jika nantinya Reza diputuskan direhab, proses kasus yang menjeratnya itu tetap berlanjut.

Sebagaimana diketahui, polisi menangkap penyanyi Reza Artamevia tekait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Reza ditangkap di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (4/9/2020) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 0.78 gram yang disembunyikan di dalam tas. Selain itu polisi juga mengamankan alat hisap sabu di kediamannya di kawasan Cirendeu Tanggerang. 

Penangkapan Reza ini bukan kali pertamanya. Reza pernah ditangkap dengan kasus yang sama di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat ( NTB), tahun 2016.

Namun pada saat itu, Reza tidak dilakukan penahanan.  Berdasarkan keputusan BNNP NTB, Reza harus menjalani rehabilitasi rawat jalan selama delapan kali di Kantor BNNP NTB.

Akibat perbuatannya kali ini, Reza dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan acaman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara. (rad)

Berita Terkait

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
WATERTECH CHINA 2026 Gelar Dua Forum Strategis, Dorong Praregistrasi Global
Cambridge English Dorong Pemimpin di Asia Pasifik untuk Mempercepat Pemanfaatan AI dalam Sektor Pendidikan
Dorong Inovasi Hunian Masa Depan: American Standard dan GROHE dari LIXIL Dukung Asia Pacific Property and Hotel Awards 2026
Hisense Luncurkan Materi Iklan Piala Dunia FIFA 2026™, Dekatkan Penggemar Lewat Inovasi Teknologi
Philadelphia Soccer 2026 Membuka Pendaftaran Kredensial Media dan Penggemar Untuk FIFA Fan Festival™ Philadelphia
Pameran Kanton ke-139 mencetak rekor baru dalam jumlah kehadiran pembeli luar negeri
Hisense Luncurkan XR10: Proyektor Premium yang Hadirkan Pengalaman Sinematik di Rumah
“Now Is Your Spark”: Huawei Dukung Pengguna Kendalikan Hidup dengan Teknologi untuk Seluruh Skenario

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:54 WIB

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:00 WIB

WATERTECH CHINA 2026 Gelar Dua Forum Strategis, Dorong Praregistrasi Global

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:28 WIB

Cambridge English Dorong Pemimpin di Asia Pasifik untuk Mempercepat Pemanfaatan AI dalam Sektor Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36 WIB

Dorong Inovasi Hunian Masa Depan: American Standard dan GROHE dari LIXIL Dukung Asia Pacific Property and Hotel Awards 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 12:40 WIB

Hisense Luncurkan Materi Iklan Piala Dunia FIFA 2026™, Dekatkan Penggemar Lewat Inovasi Teknologi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:41 WIB

Philadelphia Soccer 2026 Membuka Pendaftaran Kredensial Media dan Penggemar Untuk FIFA Fan Festival™ Philadelphia

Berita Terbaru