Bambang Soesatyo Soroti Tingginya Kekerasan Terhadap Perempuan

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 17 November 2020 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima Komnas Perempuan. (Foto: Tim Bamsoet)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima Komnas Perempuan. (Foto: Tim Bamsoet)

Femme.id, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong agar pembahasan RUU Otonomi Khusus Papua bisa turut mendukung pengentasan penyebaran HIV-AIDS. Kementerian Kesehatan pada 29 Mei 2020 mencatat Provinsi Papua menduduki peringkat 3 nasional kasus HIV-AIDS dengan total mencapai 60.606 kasus.

“Komnas Perempuan menilai, perempuan merupakan korban penyebaran HIV-AIDS akibat ketidakmampuan mereka mencegah penularannya. Mengingat sebagian besar perempuan yang menderita HIV-AIDS merupakan ibu rumah tangga yang tertular dari suami mereka. Karena itu, negara melalui RUU Otonomi Khusus perlu memberikan dukungan dan perlindungan terhadap perempuan. Negara juga perlu mengendalikan penyebaran HIV-AIDS di berbagai daerah lainnya, sehingga perempuan di berbagai daerah tak lagi menjadi korban,” ujar Bamsoet usai menerima Komnas Perempuan, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Komisioner Komnas Perempuan yang hadir antara lain Ketua Andy Yentriyani, Wakil Ketua Olivia Salampessy, Ketua Tim Advokasi Kelembagaan Maria Ulfah Anshor, Ketua Sub Komisi Pemulihan Theresia Iswarini, dan Ketua Gugus Kerja Perempuan dalam Kebhinekaan Imam Nahei.

ads

Ketua DPR RI ke-20 ini juga menyoroti masih tingginya tingkat kekerasan terhadap perempuan di berbagai daerah. Pada tahun 2019 saja, Komnas Perempuan mencatat ada 431.471 kasus, meningkat dibanding tahun 2018 dengan 4016.178 kasus. Kekerasan terhadap perempuan terbagi dalam ranah pribadi, ranah komunitas, dan ranah negara. Ranah pribadi, misalnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mencapai angka 75 persen (11.105 kasus). Sementara di ranah komunitas/publik dengan persentase 24 persen (3.602 kasus) dan terakhir di ranah negara dengan persentase 0,1% (12 kasus).

“Contoh kekerasan terhadap perempuan di ranah pribadi KDRT antara lain kekerasan fisik, seksual, psikis dan ekonomi. Sementara di ranah publik/komunitas antara lain pencabulan, pemerkosaan, dan pelecehan seksual. Sementara di ranah negara antara lain penggusuran, intimidasi kepada jurnalis perempuan ketika melakukan liputan, pelanggaran hak administrasi kependudukan, kasus pinjaman online, hingga tuduhan afiliasi dengan organisasi terlarang,” sorot Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini juga mendorong aparat penegak hukum mewaspadai sindikat internasional perdagangan orang, yang membuat perempuan menjadi komoditas yang diperjualbelikan. Komnas Perempuan mencatat setidaknya ada 7 bentuk perdagangan perempuan yang terjadi di Indonesia, baik di dalam negeri maupun ke luar negeri. Antara lain sebagai pekerja domestik, pengemis, pengedar napza (obat adiktif), pekerja non domestik dengan kondisi kerja yang sangat buruk, pekerja seks, pemuas pedofil, bahkan sebagai pengantin perempuan dalam perkawinan transnasional.

Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memperlihatkan, selama Januari 2019 hingga Juni 2020, terdapat 155 kasus tindak pidana perdagangan orang dengan 195 korban perempuan dan anak.

“Perdagangan orang merupakan salah satu wujud pelanggaran HAM. Indonesia sudah mempunyai dasar hukum untuk mencegahnya, yakni melalui UU Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Tinggal aparat hukum lebih masif menindaknya,” pungkas Bamsoet. (*/tim)

Berita Terkait

The Electoral: Solusi Efektif dan Profesional untuk Kampanye Caleg di Pemilihan Umum 2024
KONI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor yang ke 541
DPRD Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor Ke 541
Redaksi Femme.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2023, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Libur Lebaran 1444H, Tirta Kahuripan Siagakan Personel 24 Jam
Jadwal Imsakiyah 2023 Untuk Kota Jakarta Dan Sekitarnya
Mudik Gratis 2023: Berbagai Instansi yang Menyediakan Layanan Mudik Gratis
Program Kartu Prakerja Dibuka! Dapat Insentif 4,2 Jt Ini Tips untuk Lolos
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 10 Mei 2024 - 22:09 WIB

LPA Kota Lubuklinggau Anugerahkan Gelar Adat kepada Wamenaker RI Afriansyah Noor

Sabtu, 20 April 2024 - 16:00 WIB

Kunjungi Prabowo Subianto di Kementerian Pertahanan, Tony Blair Ucapkan Selamat atas Pilpres: Fantastis!

Sabtu, 13 April 2024 - 11:12 WIB

Curah Hujan Tinggi di Hari Ketiga Lebaran, Ratusan Rumah Terendam Banjir di Kota Bandar Lampung

Jumat, 12 April 2024 - 09:04 WIB

Di Hari Kedua Lebaran, Prabowo Subianto Ucapkan Maaf Lahir Batin ke Rekan-rekan Media

Jumat, 12 April 2024 - 07:54 WIB

Prabowo Keliling Kunjungi Kerabat dari Jokowi, ARB, Dasco, Zulhas hingga Airlangga di Hari Kedua Lebaran

Kamis, 11 April 2024 - 08:11 WIB

Jasasiaranpers.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Kamis, 4 April 2024 - 09:11 WIB

Bahas Peningkatan Jumlah Kadet RI Pendidikan di Jepang, Prabowo Subianto Temui Menhan Jepang

Rabu, 3 April 2024 - 08:49 WIB

Usai Temui PM dan Menhan Tiongkok, Prabowo Subianto Tinjau Program Makan Siang di Sekolah Beijing

Berita Terbaru