Aplikasi Pinjol sudah menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat untuk memperoleh dana tunai dengan mudah dan cepat.

Namun, sebagai konsumen yang bijak, sebelum mengajukan Pinjol, pastikan bahwa pinjaman tersebut sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berikut ini adalah 5 Aplikasi Pinjol yang sudah berizin OJK:

  1. Tunaiku

Tunaiku merupakan salah satu Aplikasi Pinjol yang sudah berizin OJK dan dimiliki oleh Bank Amar Indonesia.

Pinjaman Tunaiku menyediakan pinjaman mulai dari Rp2 juta hingga Rp20 juta dengan tenor pinjaman mulai dari 6 hingga 20 bulan.

Tunaiku juga menawarkan suku bunga yang terjangkau, yaitu mulai dari 1,5% hingga 2,95% per bulan.

  1. Kredit Pintar

Kredit Pintar adalah salah satu Aplikasi Pinjol yang juga sudah berizin OJK.

BACA JUGA :  Rendang Istimewa Khas Sumatera Barat: Resep Rahasia untuk Membuat Masakan Legendaris yang Lezat dan Empuk

Pinjaman Kredit Pintar menawarkan pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp20 juta dengan tenor pinjaman mulai dari 91 hingga 360 hari.

Suku bunga yang ditawarkan oleh Kredit Pintar berkisar antara 0,75% hingga 1,67% per bulan.

  1. Kredivo

Kredivo juga sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Pinjaman Kredivo menyediakan pinjaman mulai dari Rp2 juta hingga Rp30 juta dengan tenor pinjaman mulai dari 3 hingga 12 bulan.

Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik. Jasasiaranpers.com