FEMME.ID – Bareskrim Polri telah menerima laporan atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seorang aktor dan komedian, Budi Setiawan Garda Pandawa alias Budi Dalton.

“Terkait laporan Budi Dalton sudah kita terima,” ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Rabu 23 November 2022.

Lebih lanjut, Reinhard menyebutkan bahwa laporan tersebut memang sudah diterima pihak kepolisian  Namun belum sampai ke tangan penyidik untuk proses lebih lanjut.

“Memang LP (Laporan Polisi) sudah diterima tapi belum disampaikan ke penyidik,” ucapnya.

Budi Dalton dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan  nomor LP/B/0659/XI/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 14 November 2022 lantaran menyebutkan miras memiliki arti minuman Rasulullah.

BACA JUGA :  Uang Atta Rp2,2 Miliar dalam Pelelangan Bandana Bukan Unsur Pidana, Ini Penjelasan Polisi
Halaman:
1 2