FEMME.ID – Bandana yang identik dipakai Youtuber Indonesia, Atta Halilintar, menjadi sorotan dalam kasus penipuan robot trading Net89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) lantaran dibeli oleh salah satu tersangka, yakni Reza Shahrani alias Reza Paten.

Atta diperiksa oleh Bareskrim Polri perihal bandana tersebut karena dibeli oleh Reza dalam sebuah lelang terbuka dengan nilai Rp 2,2 miliar.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan, nilai uang sebesar Rp 2,2 miliar hasil lelang tersebut bukan unsur pidana karena Atta mengaku tidak mengenal Reza, dan menyebut uang hasil lelang dipergunakan untuk kegiatan  santunan dan pembangunan rumah ibadah.

“Uang tersebut digunakan untuk giat santunan dan pembangunan rumah ibadah,” ujar Candra saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).

BACA JUGA :  Atta Halilintar Titip Barang untuk Aurel Hermansyah, Apa ya?

Oleh karenanya, polisi tidak menyita uang hasil lelang bandana tersebut dan hanya menyita bandana yang menjadi objek pelelangan.

Halaman:
1 2