FEMME.ID – Artis Nikita Mirzani akan menjalani sidang dakwaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada hari ini Senin, 14 November 2022.

Sidang rencananya bakal dihadiri terdakwa secara online dari Rutan Serang.

“(Sidang) mungkin online karena hari ini perkembangannya ada permintaan dari JPU, kita lihat hari ini offline atau online,” ujar Humas PN Serang Uli Purnama kepada wartawan, Senin 14 November 2022.

Lebih lanjut Uli, tidak menutup kemungkinan sidang Nikita Mirzani akan dilakukan secara offline. Namun, dia menyebut belum ada permintaan dari pihak terdakwa Nikita agar sidang digelar secara offline.

“Sementara yang saya terima belum ada permintaan untuk itu, mungkin setelah sidang pertama.

BACA JUGA :  Nikita Mirzani Terharu dan Senang, Divonis 6 Bulan Tanpa Dikurung
Halaman:
1 2