FEMME – Pihak PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) menghormati semua proses hukum yang dilakukan tim penyidik Bareskrim Polri.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tersangka dugaan tindak pidana penggelapan di perusahaan tersebut.
“WanaArtha Life sangat menjunjung tinggi hukum yang berlaku, menghormati sistem peradilan dan sistem hukum.”
“Sehingga mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada para tersangka,” ucap Presiden Direktur WanaArtha Life Adi Yulistianto kepada wartawan.
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik. Jasasiaranpers.com