FEMME – Kabar baik tentang perkembangan pembahasan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual datang dari Senayan, Selasa 11 Januari 2022 pagi ini.

Proses penyusunan naskah dan harmonisasi RUU TPKS yang merupakan RUU inisiatif DPR tersebut telah selesai dilakukan oleh badan legislasi.

Ketua DPR RI Puan Maharani ungkal ha itul dalam pernyataan yang disampaikan melalui akun Instagramnya @puanmaharaniri

Pimpinan DPR, seperti dikatakan Puan, akan segera melaksanakan tata tertib sesuai mekanisme yang berlaku.

Agar RUU TPKS dapat segera disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR pada pekan ketiga Januari 2022 untuk selanjutnya bisa segera dibahas bersama pemerintah.

“RUU TPKS ini menjadi RUU inisiatif DPR RI dan menjadi prioritas pada masa siding tiga, 2021-2022,” katanya.

BACA JUGA :  Puan Nyatakan, Perempuan Berperan Besar Atasi Pandemi Corona

Meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini membuat RUU TPKS menjadi kebutuhan hokum nasional yang perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama pemerintah.