Femme.id, Jakarta – Beberapa hari terakhir jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video syur yang menampilkan sosok mirip artis Gisella Anastasia. Sontak, video yang beredar tersebut telah diunduh dan dibagikan berulang kali oleh warganet.
Terbaru, Polda Metro Jaya mengatakan bahwa laporan terkait video syur yang diduga mirip artis Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.
Dikutip berita Polda Metro Jaya, gelar perkara terkait kasus video asusila yang meresahkan publik ini akan segera dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa penyidik tengah melakukan penyidikan untuk mencari barang bukti yang lebih lengkap untuk membuktikan pasal yang disangkakan.
Termasuk menggelar perkara atas laporan pengacara berinisial FD kepada penyebar rekaman video mirip Gisel dan Jessica Iskandar.
“Terkait laporan yang mirip dengan saudari GA dan JI sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Jadi statusnya kini tengah disidik,” kata Kombes Pol Yusri pada, Kamis 12 November 2020, di Polda Metro jaya, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan bahwa penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya itu setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara pada, Rabu 11 November 2020, kemarin. Dari hasil gelar perkara, terbukti adanya unsur pidana pada laporan tersebut.
“Intinya saat ini penyidik akan mengejar siapa penyebar pertamanya sesuai Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 UU 19 tahun 2016 tentang ITE. Lalu ada di Pasal 8 Juncto 34 UU 44 tahun 2008 tentang pornografi,” tuturnya.