Femme.com, Jakarta – Penyebar video asusila oleh orang yang mirip dengan penyanyi (Gisella Anastasia) bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelapor merupakan seorang pengacara bernama (Pitra Romadoni Nasution).

“Hal tersebut kami lakukan untuk menghentikan segala tindakan penyebarluasan tayangan – tayangan pornografi di media sosial yang telah banyak di tonton oleh jutaan rakyat Indonesia,” ujarnya.

Ia melaporkan masalah ini ke Polda Metro Jaya pada Minggu (08/11/2020) sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku dilaporkan dengan Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 6 Juncto Pasal 29 Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

BACA JUGA :  Atta Halilintar Titip Barang untuk Aurel Hermansyah, Apa ya?