Femme.id, Jakarta – Penyanyi bersuara seksi, Reza Artamevia resmi ditahan terkait penyalahgunaan narkoba. Kuasa hukum dan pihak keluarga, hingga kini belum mengajukan rehabilitasi. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat ditanya awak media.

“Banyak yang tanya soal rehabilitasi. Kita tegaskan, sampai sekarang belum ada pengajuan ya,” tegas Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Senin (7/9/2020).

Pihak penyidik tidak mempermasalahkan jika ada pengajuan terkait itu (rehabilitasi). Yusri menyampaikan, ada proses atau mekanisme yang dilakukan jika pengajuan rehabilitasi dilakukan.

Penyanyi Reza Artamevia saat foto bersama. (Foto : Instagram @rezaartameviaofficial)
BACA JUGA :  Yeni Khaidir Buat Laporan Polisi ke Polda Metro Jaya, Krisna Mukti Laporkan Balik
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik. Jasasiaranpers.com