Femme.id, Jakarta –Artis Catherine Wilson (39) ditangkap karena narkoba di kediamannya di Jalan Damai, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020) pagi.

Penangkapan Catherine dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

“Tadi pagi benar ada public figure diamankan di kediamannya di Jalan Damai Ciganjur, inisial CW,” kata Yusri dalam keterangannya.

BACA JUGA :  Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Anji Pekan Depan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik. Jasasiaranpers.com