Femme.id, Jakarta – Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan Pije terduga pembakar mobil Via Vallen jadi tersangka.

“Kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji kepada wartawan usai upacara HUT ke-74 Bhayangkara di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (1/7/2020).

Dalam pemeriksaan, Pije diketahui beralamat di Medan, Sumatera Utara dan tinggal di wilayah Cikarang. Pemeriksaan tahap awal tidak bisa dilakukan, karena masih dalam pengaruh alkohol.

“Kemarin pelaku belum bisa memberikan keterangan yang jelas. Diduga masih terpengaruh dengan miras,” kata Sumardji.

BACA JUGA :  Habis Keramas, Yuni Shara Pamer Rambut "Awut-Awutan"