Femme.id, Jakarta – Raja dangdut Rhoma Irama tetap manggung saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Rhoma tampil di acara khitanan putra dari Abah Surya Atmaja di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Minggu (28/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB kemarin.

Kapolsek Cibungbulang Kompol Ade Yusuf Hidayat membenarkan Rhoma Irama pentas di atas panggung namun hanya menyumbang beberapa lagu saja atas permintaan dari sang pemilik hajat, bukan konser bersama Soneta Grup.

“Rhoma dan sohibul hajat teman atau sahabat lama. Beliau ke undangan terus nyumbang lagu,” ujar Ade kepada wartawan.

Penampilan Rhoma mengundang massa dari luar Kecamatan Pamijahan dan membuat penonton asyik berjoget mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti physical distancing maupun menggunakan masker.

BACA JUGA :  Meluap, Amarah Nikita Mirzani kepada Gebby Vesta

Meski ada personel yang berjaga di lokasi, menurut Ade, pihak kepolisian hanya bertugas mengamankan acara tersebut untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Terkait adanya kerumunan massa, pihak yang mengadakan acara itu berpedoman pada pencabutan maklumat kerumunan oleh Kapolri.

Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik. Jasasiaranpers.com