Femme.id, Yordania – Pandemi COVID-19 tidak menyurutkan semangat perwakilan-perwakilan Indonesia di luar negeri dalam memberikan pelindungan dan pelayanan terbaik bagi para WNI, seperti yang dilakukan oleh KBRI Amman. Selain fokus pada isu COVID-19, KBRI Amman juga telah memfasilitasi kepulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikabarkan telah hilang kontak selama 13 tahun (20/4/2020).

PMI tersebut adalah Fika asal Subang, Jawa Barat yang telah hilang kontak dengan keluarganya selama bekerja di Yordania. Keberadaan Fika berhasil ditemukan karena sebuah video dirinya yang viral di media sosial. Di video singkat tersebut dirinya meminta bantuan untuk dipulangkan ke tanah air. Tim Satgas KBRI Amman membutuhkan waktu untuk mencari Fika karena di video tidak menyebutkan identitas dan lokasi keberadaannya.

BACA JUGA :  Masyarakat Dinilai Belum Tertib Protokol Jaga Jarak Saat Car Free Day

Atas bantuan keluarga Fika di Indonesia, Tim Satgas KBRI Amman mendapatkan akun sosial media yang biasa digunakan oleh Fika untuk menghubungi keluarganya. Akhirnya pada bulan Desember 2019, Fika majikannya setuju untuk mendatangi KBRI Amman. Kesepakatan berhasil di raih dan Fika akan dipulangkan pada akhir Desember 2019.

Kepulangan Fika tertunda karena adanya sengketa dengan majikannya. Melalui proses mediasi, hak-hak ketenagakerjaan Fika dipenuhi dan akan pulang pada bulan Maret 2020. Namun karena adanya pandemi COVID-19, pemerintah Yordania menutup semua perbatasan sehingga kepulangan menunggu penerbangan khusus ke Indonesia.