Halloseleb.com, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat akan mengembangkan kasus senjata api ilegal yang diungkap dari enam orang tersangka berinisial AK, JR, GTB, WK, MH dan AST di wilayah hukum Jakarta Barat.
Dalam kasus kepemilikan dan jual beli senjata api ilegal ini tidak menutup kemungkinan keenam orang ini menjual ke kalangan artis. Pasalnya, tersangka AK pernah menjalani hubungan dengan salah satu artis penyanyi dangdut Beby Fey.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi berencana memanggil Beby Fey untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat AK.

Sebab, ia ingin mengetahui apakah ada alur penjualan senpi ilegal ini ke kalangan artis dan apakah Beby Fey mengetahui soal senjata api yang dimiliki AK.
“Nanti akan kami mintai keterangan siapa saja yang terkait dalam kasus ini termasuk BF,” ungkap Arsya, Rabu (18/3/2020).